Pada hari ahad 21 Juni 2015 Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Kecamatan Pragaan
mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Sumenep Tahun 2015 di Pendopo agung Kecamatan Pragaan . Sosialisasi
dan Bimtek kali ini mengundang Seluruh Ketua dan Anggota PPS
se-Kecamatan Pragaan, beserta Staf Sekretariat PPK dan PPS.
Acara yang dimulai pukul 14.00 tersebut berakhir pada pukul 16.30. Dalam sambutannya ketua PPK Asis, S.H.I, M.Pd.I berharap kepada seluruh ketua dan anggota PPS yang hadir pada acara tersebut agar melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya seseuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini menurut mantan Ketua PPS Karduluk agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupat tahun 2015 bisa berlangsung tertib aman dan lancar. ''Saya berharap para penyelenggara Pemilihan di tingkat Desa agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku'' tuturnya pada Blog ini.
Dalam kesempatan itu ada dua nara sumber yang mengisi acara tersebut masing-masing Ahmad Sanusi, S.Kom dan Moh. Subli. Sanusi yang membidangi Divisi Sosialisasi mendapatkan kesempatan yang pertama memberikan materi tentang sosialisasi dimana dalam penjelasannya lebih menekankan pada sosialisasi Pilkada serentak ini untuk disosilisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Pragaan bahwa pada tanggal 9 Desember tahun 2015 akan dilaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, disamping itu juga banyak mengupas tentang pendidikan pemilih.
Sementara Moh. Subli lebih kepada teknis pemutakhiran Data Pemilih. Menurutnya Data Pemilih merupakan salah satu tahapan pemilihan yang sangat krusial dan sangat strategis bagi terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang berkualitas. Oleh karena itu, menurup pria asli kelahiran Pekamban Laok itu sebagai penyelenggara pemilu harus berkomitmen kuat untuk melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang lebih baik agar tercipta daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan terkini. Daftar pemilih yang berkualitas akan mendorong kualitas proses dan hasil pemilihan lebih baik. Sebaliknya daftar pemilih yang memiliki banyak permasalahan akan menyebabkan proses dan hasil pemilihan yang dipertanyakan legitimasinya(as).
0 komentar:
Posting Komentar